Monday, April 30, 2012

Tragedi Tunjangan Profesi Dokter PTT Kabupaten Kotabaru - Kalimantan Selatan

Tunjangan Profesi cair......Tunjangan Profesi cair.....Tunjangan Profesi cair......
Kayanya semua dokter PTT bakalan bersorak nih. Apalagi mengingat janji Sang Pemerintah Daerah mengatakan :
"Tahun 2011 tunjangan dokter PTT dipotong 50% dan akan akan di naikkan/dikembalikan seperti semula pada tahun 2012"

Akan tetapi saudara-saudara sekalian.......Janji tinggallah janji. Mimpi sejawat sekalian dokter PTT di Propinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Kotabaru ibarat pupus di hempas ombak badai.
Kayanya saya pribadi sendiri ingin cepat-cepat kabur dari kabupaten ini dan pindah ke kabupaten lain. Secara.......kabupaten kotabaru, Kalimantan Selatan ini adalah kabupaten yang paling jauh dari Ibukota Propinsi (Banjarmasin) dan wilayahnya sangat susah di jangkau transportasi serta fasilitas listrik yang cuma 12 jam/hari dan itupun masih seringkali terjadi pemadaman bergilir. Berbeda dengan kabupaten lainnya yang listrik 24 jam/hari serta akses jalan yang lancar dan mulus seperti jalan tol serta tidak memerlukan transportasi laut yang membahayakan jiwa dan tunjangan profesi dokter PTT nya lumayan besar.

Untuk menuju kotabaru dari banjarmasin harus naik kendaraan darat + naik kapal ferry dan kalau berangkat jam 8.00 malam dari banjarmasin, maka akan tiba di kotabaru jam 7.00 keesokan harinya. Setelah sampai di kotabaru para dokter PTT akan disebar ke kecamatan yang mana hampir 75% wilayahnya harus menggunakan transportasi Kapal Laut yang sebenarnya tidak layak untuk dikatakan sebagai kapal angkutan penumpang. Karena sebenarnya kapal ini adalah kapal angkutan barang, yang dialihfungsikan menjadi angkutan penumpang yang tidak memenuhi standart keselamatan.
Pokoknya ibarat mendaki gunung lembah berkubang lumpur + menyeberangi lautan luas dengan kapal yang tidak jelas status keselamatannya dan sangat beresiko.
Untungnya Kecamatan tempat saya bertugas hanya memerlukan satu kali penyeberangan dengan menggunakan Kapal Ferry kemudian dilanjutkan dengan angkutan darat selama 4 jam. Berbeda dengan teman-teman saya yangmasih melanjutkan perjalanan dengan Kapal Barang selama 10 - 12 jam

Pada tahun 2011 tunjangan itu dipotong 50% dengan iming-iming tunjangan akan dikembalikan seperti semula.
ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ
Kasihan yah.....kita.

Pada tahun 2010 tunjangan profesi dokter PTT adalah Rp.100.000/hari, dan kalau di kalikan 25 hari kerja maka akan dapat Rp.2.500.000/bulan. Saya rasa cukuplah untuk biaya hidup di desa untuk 1 bulan. Jadi untuk teman_teman saya yang jauh di seberang tidak perlu lagi menempuh resiko naik kapal darurat ke kabupaten/kotabaru untuk mengambil uang ke bank untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akan tetapi semenjak tahun 2011 sampai dengan sekarang, tunjangan dokter PTT turun/dipotong sebesar 50%.

Akhir kata, kita terpaksa ikut saja dengan apa yang telah diputuskan oleh Kepala Daerah. Soalnya kalo enggak, kita bisa di depak dari kabupaten ini. ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ
Dan setelah selesai masa bakti ini, kita dan teman-teman sepakat untuk tidak memperpanjang Kontrak PTT di kabupaten ini.
ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ

1 comment:

  1. Met Malam dok, Mau Tanya :
    1. Kalo total Gaji Pokok + Tunjangan dokter PTT dI Kotabaru Kalsel Berapa ya ?
    2. Apa Dokter PTT Bisa Memilih Sendiri Kabupaten di Kotabaru Tersebut ?
    Thx :D

    ReplyDelete