Wednesday, June 6, 2012

Kendaraan Dinas

Hari ini entah kenapa tiba-tiba di warung didepan Puskesmas kita membahas mengenai Kendaraan Dinas Dokter. Hampir 1 tahun saya bertugas di Puskesmas Lontar sebagai Dokter PTT, ternyata baru saya sadari bahwa saya tidak pernah mengetahui yang mana Kendaraan Dinas saya. Saya sebagai Dokter Umum dan 2 orang Rekan Sejawat saya (satu Dokter Umum dan yang satu lagi Dokter Gigi) juga tidak pernah diberikan Kendaraan Dinas.

Kendaraan Dinas Dokter (Umum dan Gigi) memang tidak ada, atau ada tetapi digunakan oleh orang lain yang tidak berhak atau memang karena kami bertiga cuma berstatus Dokter PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) sehingga kami bertiga tidak berhak untuk mendapatkan kendaraan dinas??? Saya tidak pernah mempertanyakan perihal tersebut.
*GakAdaGunanyaJugaKaleeee.....!!!

Jika saya membutuhkan kendaraan, saya tinggal pinjam kendaraan milik PLT Puskesmas atau milik Perawat gigi. Meskipun motor tersebut terkesan butut dan sudah berusia sangat-sangat tua dan sering rusak, tapi sangat membantu saya untuk mobile di sekitar Kecamatan Lontar ini. Walaupun seringkali mogok diperjalanan, tapi saya tetap percaya diri dan tidak malu untuk menggunakan kendaraan tersebut.
Sebab mau bagaimana lagi? Daripada saya harus berjalan kaki....!!!

Yahh.....jika ada pihak-pihak ataupun pribadi yang tergerak hatinya untuk memberikan Kendaraan bekas sekalipun, untuk dipergunakan sebagai Kendaraan Dinas dokter umum maupun dokter gigi, maka kita akan sangat berterimakasih sekali.

*Kasihanilah kami dokter-dokter PTT ini, masa harus jalan kaki atau pinjam-pinjam kendaraan.
ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ【ツ】ƗƗɐƗƗɐ

No comments:

Post a Comment